Polresta Medan Temukan 1 Haktare Ladang Ganja di Sibolangit

KABAR MEDAN | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Kawasan Hutan Komplek Pramuka, Jalan Jamin Ginting,Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Selain ladang ganja, polisi juga mengamankan tiga pria berinisial M (35) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, ST (25) warga Bandar Baru dan JG (35) warga Jalan Jamin Ginting, Komplek Pramuka Sibolangit.

Informasiyang dihimpun, penemuan ladang ganja ini bermula dari adanya informasi masyarakat.Mendapat informasi itum pihaknya lalu turun kelokasi dan menemukan ladang ganja beserta ketiga pria tersebut.”Benar ada kita temukan dan kita amankan ketiga pria itu,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, Minggu (3/8/2014).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Sebelum masuk ke lokasi,penemuan ladang ganja yang dipimpin Kapolresta Medan curiga dengan adanya gubuk dilokasi itu. Polisi kemudian menuju ke gubuk tersebut dan melihat dua orang pemuda yakni M dan ST dengan gerak-gerik mencurigakan. Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa gram ganja serta pohon ganja yang ditanam di belakang gubuk. Kedua pemuda tersebut pun diamankan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Polisi kemudian melanjutkan perjalanan menuju ladang ganja. Setibanya di lokasi, polisi mengamankan tersangka JG serta puluhan pohon ganja setinggi 2 meter yang siap panen.”Pohon ganja itu ditanam di plastic polibek. Pohon ganja setinggi 2 meter dan sebentar lagi bisa dipanen dan diedarkan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.