MEDAN, KabarMedan.com | Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan proses hukum terhadap kasus pembakaran hutan dan lahan, yang telah memicu bencana kabut asap di negeri ini, terus berlanjut. Namun, menurutnya Polri belum mengumumkan para pelaku ke publik dengan alasan mempertimbangkan dampaknya.
“Jadi, pelakunya sudah ada, sedang diproses, baik itu perorangan maupun koorporasi,” kata Badrodin usai menghadiri Apel Luar Biasa Peragaan Simulasi Sispamkota, dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut, di Medan, Rabu (28/10/2015).
Saat ditanya apakah semua pelaku akan diumumkan, mantan Kapolda Sumut ini tidak menjawab tegas.
“Tentu kalau kita mengumumkan pelaku, kita harus pertimbangkan dampak-dampak negatif dan positifnya. Karena ini kan terkait dengan berbagai hal, seperti masalah sosial dan masalah ekonomi,” ucapnya.
Menurut Badrodin, Pemerintah telah melakukan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan itu. Langkah-langkah yang sudah diambil di antaranya melakukan water bombing di lokasi kebakaran.
Selain itu, sudah dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap masyarakat yang melakukan pembakaran. Sementara itu, sudah 253 berkas kasus pembakaran hutan dan lahan yang yang diproses.
“Ada sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang sudah tahap 1, ada pula yang sudah P-21,” papar mantan Kapoltabes Medan ini. [KM-03]