Polsek Medan Barat Amankan Dua Pelaku Penjambretan

KABAR MEDAN | Dua tersangka penjambretan Muzakir (24) dan M Ali (25) warga Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan,Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas Polsek Medan Barat di Jalan Guru Pattimpus, Kecamatan Medan Barat,tepatnya di depan SPBU. Keduanya diamankan lantaran menjambret tas milik korban Kristian (32) seorang Marketing di Palladium Plaza yang tinggal di Jalan Sekip.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rony Sidabutar, Kamis (31/7/2014) malam, kejadian ini bermula saat korban hendak pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Supra usai bekerja. Saat melintas dilokasi,korban dipepet kedua pelaku dan langsung merampas tas yang berisikan HP,uang serta surat berharga lainya.

Korban yang tak mau kehilang lalu berusaha mempertahnakannya sembari berteriak mita tolong. Warga yang mendengar teriakan korban lalu mengejar kedua pelaku dan menangkapnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dna korban sudah kita mintai keterangannya.untuk kedua pelaku ini akan kita jerat pasal 365 dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun,”jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.