Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Pria Berkebutuhan Khusus

MEDAN, KabarMedan.com | Malang dialami Ahong (44). Pria berkebutuhan khusus ini diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada Rabu 8 Juli 2020.

Korban didorong hingga jatuh dan wajahnya terbentur ke aspal sehingga berdarah. Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Polsek Medan Barat yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi,” Selasa (21/7/2020).

Afhdal mengatakan, Romi (32) yang diduga melakukan penganiayaan pada Minggu (19/7).

Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengaku bahwa telah mengambil uang Rp 10.000 dari korban.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang COD Rp 120 Juta, Oknum Leader Kurir SPX di Sergai Dilaporkan ke Polisi

“Uang itu digunakan korban untuk membeli rokok. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]