Polsek Percut Bantah Lakukan Penggerebekan Sarang Narkoba Bersama BNP Sumut

[Kabarmedan.com] – Badan Narkotika Provinsi ( BNP ) Sumut bersama Polsek Percut Seituan menggerebek sebuah rumah di Jalan Letda Sujono, Gang Sahabat yang diduga sebagai sarang dan bandar narkoba, Senin ( 20/1/2014) sekitar pukul 12.00 wib.

Dengan menggunakan mobil Kijang warna hitam BK B 848 IAT, anggota BNP Sumut dibantu personil Polsek Percut Seituan memasuki rumah bertingkat dua yang berada di ujung gang tersebut. Namun sayang, setelah melakukan penggeledahan setengah jam, narkoba yang mereka cari tidak ditemukan. Diduga penggerebekan ini bocor sebelum penggerebekan itu terjadi.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Panit II Reskrim Ipda Lumban Batu yang memimpin penggerebekan tersebut membantah bahwa pihak BNP Sumut ikut dalam penggerebekan tersebut. ” Tidak ada mereka ( BNP Sumut – red) ikut dalam penggerebekan tersebut. Ini Polsek Percut Seituan yang melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya tidak menumukan narkoba, melainkan hanya menemukan puluhan plastik untuk sabu dan puluhan mancis. ” Tidak ada kami temukan narkoba disini. Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sebuah rumah yang diduga dijadikan sarang narkoba dan diduga peredaran uang palsu,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.