Polsek Teluk Dalam Nisel Tangkap Pencuri Spesialis Laptop 

TELUK DALAM, KabarMedan.com | Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan mengamankan seorang pelaku pencurian bernama Luther Wau. Pelaku diamankan dikediamannya karena melakukan pencurian di rumah Sederhana Duha, Minggu (31/5/2015).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polsek Teluk Dalam dengan nomor laporan LP/17/V/2015.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Teluk Dalam melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Dari pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit laptop merk Toshiba dalam keadaan rusak, 1 unit laptop merk Apple, 1 unit LCD merk Toshiba, 1 unit remote LCD merk Toshiba, 1 charger laptop merk Toshiba, 1 charger laptop merk Apple, 3 buah gulungan kabel utk printer, 1 gulungan kabel sambungan LCD ke laptop, 1 gulungan kabel utk charger LCD, 1 unit charger Hp merk Nokia dan 2 buah tas,” jelas Helfi.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Helfi mengatakan, saat ini Polsek Teluk Dalam masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here