MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pemuda di Medan nekat menganiaya pamannya hingga tewas, karena tidak terima dimarahi membawa ayam dan bebek curian, Selasa (24/6/2019).
Aksi tersebut dilakukan pelaku Zul Fadli (27) warga Kompleks Purna Bakti, Jalan Karangsari, Sari Rejo, Medan Polonia. Saat itu, ia mendatangi rumah pamannya Nizam (52) di Jalan Teratai Gang Bunga, Sari Rejo Medan Polonia, Selasa (23/7/2019).
Ia membawa seekor ayam dan entok yang merupakan hasil curian. Korban pun memarahi, memukul dengan payung dan mengusir pelaku. Tak terima pelaku menganiaya pamannya itu.
“Pamannya sempat memukul pelaku dengan payung. Disitu pelaku membalas memukul bagian punggung dan tengkuk korban,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Rabu (24/7/2019).
Warga yang melihat datang dan melerai. Zul lalu meninggalkan rumah pamannya sambil melempar batu. Tak lama korban ditemukan tak sadarkan diri di kamar.
Ia lalu dibawa ke RSU USU dan sempat dirawat. Sekitar pukul 18.30 WIB korbna dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini laporkan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan menangkap Zul di rumahnya.
Zul disangka melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. “Barang bukti yang diamankan di antaranya batu yang digunakan tersangka melempar rumah korban, ” pungkasnya. [KM-03]














