MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan massa menggelar aksi damai di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Selasa (4/10/2016). Massa tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Utara dan para pengungsi Gunung Sinabung.
Dalam Aksinya, massa membawa poster bertuliskan “Selesaikan nasib pengungsi relokasi tahap II, 205 KK tidak masuk relokasi tahap II”. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai bentuk tidak adanya keadilan terhadap para pengungsi Gunung Sinabung.
Mereka menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan nasib ratusan pengungsi yang belum direlokasi. Sedikitnya ada 163 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung, tidak masuk dalam kuota penanganan pengungsi relokasi itu.
Massa juga menuntut percepatan relokasi tahap III dan pembebasan lahan produksi untuk lahan relokasi. “Kami menilai Pemerintah Kabupaten Karo tidak mampu menyelesaikan polemik dari dampak Gunung Sinabung yang telah berlangsung lama. Gubernur Sumut dan DPRD Provinsi Sumut juga kami nilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini,” kata Ketua DPD Pospera Sumut Liston.
Ia menilai, Pemkab Karo hanya mampu menangani persoalan yang sebagian kecil saja. Namun, persoalan yang menyangkut jeritan masyarakat tak mampu ditanggani. [KM-03]














