PPDB SMA/SMK Sumut Tahap II Dibuka, 95.630 Kuota Jalur Zonasi Disiapkan 

MEDAN, KabarMedan.com | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II untuk SMA dan SMK melalui jalur zonasi dibuka.

Pendaftaran dilakukan mulai 19 Juni hingga 27 Juni 2020. Pada tahap II ini, Jalur zonasi menerima kuota sebesar 63 % atau 95.630 siswa baru.

“Kuota siswa baru SMA/SMK di Sumut ada 150.643 orang, jumlah lulus tahap pertama 55.013 siswa atau mencapai 37%. Dengan demikian, PPDB tahap II akan menerima 95.630 siswa atau 63% dari total kuota yang ada,” kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Sumut Tahun 2020 Saut Aritonang, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Pada penerimaan PPDB online tahap II, katanya, yang menjadi pertimbangan untuk kelulusan adalah jarak domisili calon siswa dengan sekolah.

“Tahap II dilaksanakan hanya jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK. Jadi penilaiannya hanya soal jarak saja. Semakin dekat domisili anak semakin berpeluang lulus di SMA Negeri yang dipilih,” ujarnya.

Mekanisme pendaftaran PPDB tahap II masih sama dengan sebelumnya, yakni secara online. Mekanisme pelaksanaan PPDB Tahap II tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Setiap calon peserta didik akan mendaftar dari rumah masing-masing secara online. Saut juga mengingatkan bagi setiap calon peserta didik baru yang sudah lulus namun belum mendaftar ulang, tidak bisa mendaftar kembali pada jalur zonasi di SMAN dan jalur umum di SMKN tahap II.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Secara sistem aplikasi akan menutup kesempatan bagi yang sudah lulus, sehingga tidak dimungkinkan untuk eksodus antar jenjang apabila sudah lulus pada PPDB Tahap I.

“Kepada peserta yang sudah lulus dan belum mendaftar ulang dipersilahkan mendaftar ulang dan diberikan waktu sampai tanggal 27 Juni 2020,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.