PPKM Level 3 Nataru Batal, Kemenkes: Sudah Diskusi dengan Ahli

(foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Wilayah Indonesia pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan bahwa batalnya kebiijakan tersebut merupakan hasil dari diskusi pemerintah dengan para ahli.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pembatalan PPKM itu dilakukan setelah berdiskusi dengan para ahli epidemiologi.

“Kita lihat saat ini kondisi Covid di Indonesia sudah mulai membaik, hampir semua provinsi sudah menginjak pada level 2. Namun jangan lengah, prokes dan vaksinasi juga harus berlanjut,” ucap Nadia, dilansir dari detikHealth, Selasa (7/12/2021).

Pembatalan kebijakan ini juga mendapat respon dari seorang epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, penerapan PPKM berlevel sangat membantu kita dalam mencegah penyebaran Covid-19. Jika tidak diberlakukan di seluruh wilayah, maka PPKM harus tetap dilakukan secara umum.

PPKM berlevel tidak hanya dapat menurunkan risiko munculnya gelombang ketiga, namun juga bisa menangani pandemi agar berjalan dengan baik.

“Sebenarnya PPKM level 1,2,3 itu sudah cukup dilakukan untuk menangani Covid, tapi harus dilakukan dengan konsisten,” kata Dicky.

Jadi, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM di seluruh wilayah pada periode Nataru. Namun penerapan level PPKM akan tetap dilakukan dan ditentukan sesuai dengan assesmen masing-masing wilayah yang berlaku saat ini serta diimbangi dengan beberapa pengetatan. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.