Prabowo Subianto Tegaskan Akan Ambil Gaji Menhan dan Pakai Mobil Dinas

JAKARTA, KabarMedan.com | Prabowo Subianto memastikan akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan. Pernyataan Prabowo ini membantah pernyatan juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut gaji tersebut tak akan diambil.

Bahkan, Prabowo mengaku tak tahu dari siapa pernyataan soal ia tak akan menerima gaji dikeluarkan.

“Saya enggak tahu dari mana itu. Pokoknya masa kita tidak terima gaji. Kita akan terima gaji dan itu kita pakai untuk keperluan sebaik-baiknya,” kata Prabowo usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, (31/10/2019).

Ketua Umum Partai Gerindra ini juga memastikan, dia akan menggunakan mobil dan rumah dinas yang disediakan oleh negara untuk Menhan.

“Ya digunakan, kapan kita menggunakan dan untuk apa kan ada ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Dahnil menyatakan Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menhan. Dahnil menjelaskan, Prabowo tak menerima gaji karena baginya, menjadi menteri bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di Kemhan adalah benar,” kata Dahnil lewat cuitan di akun Twitternya, Rabu (30/10/2019).

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Namun, tunjangan yang berhak diterima Prabowo, diperkirakan berkali lipat dari gaji sebagai menteri. Nominalnya lebih dari Rp50 juta.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pertahanan menjelaskan, bahwa menteri pertahanan berhak mendapat 150 persen dari kelas jabatan 17. Di bagian lampiran tertera tunjangan kelas jabatan 17 sebesar Rp29.085.000.

Dengan demikian, Prabowo berhak memperoleh tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari Rp29.085.000, yakni Rp43.627.500. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.