Prajurit Kodim 0203/Langkat Gerebek Gudang Pupuk Ilegal

MEDAN, KabarMedan.com | Prajurit TNI dari Kodim 0203/Langkat menggerebek gudang pupuk milik A Kau di Jalan Medan-Besitang, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Dari penggerebekan itu, prajurit TNI mengamankan sebanyak 42,5 ton pupuk ilegal, mesin jahit karung, bahan kimia, timbangan, dan ratusan karung kosong pupuk subsidi.

Komandan Kodim 0203/ Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga, Sabtu (29/8/2015) mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut, prajurit TNI dari Kodim 0203/ Langkat bersama Timsus Deninteldam Kodam I/BB, Subdenpom Pangkalan Brandan, dan Polres Langkat melakukan penggerebekan pada Sabtu dinihari (29/8/2015).

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

“Dari hasil penggerebekan kita mengamankan barang bukti dan pemilik gudang bernama A Kau. Saat diinterogasi, pemilik gudang A Kau mengaku bahwa gudang tersebut baru beroperasi tiga hari,” kata Roy.

Dalam penggerebekan itu juga berhasil diamankan puluhan ton beras Bulog yang sudah diganti karung dan siap dipasarkan.

“Kita juga menemukan puluhan ton gula rafinasi, puluhan ton gula kristal PTPN 10 Mojokerto, puluhan kilo gula operasi pasar Puskopad, puluhan karung kedelai asal Amerika Serikat, serta ratusan karung pupuk kosong. Pupuk yang telah dioplos dimasukkan ke dalam karung non subsidi ukuran 50 kg sebanyak 850 karung atau 42,5 ton,” sebut Roy.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Dijelaskan Roy, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro.

“Dari hasil koordinasi, gudang tersebut dipasang police line. Barang bukti dan pemilik gudang dibawa ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.