MEDAN, KabarMedan.com | Kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial KAL (57) di Dusun II, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan akhirnya terungkap. Pelakunya tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Pelaku dengan sakit hati pelaku dengan perkataan sang ayah.
Humas Polres Asahan, Iptu Maraden Pakpahan menjelaskan, anak kandung korban berinisial ISL (27) ditetapkan sebagai tersangka. Bermula dari pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara oleh Unit Jahtanras Polres Asahan bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Air Joman, pelakunya mengerucut pada ISL.
“Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati dikatakan “anak tidak berguna”. Dia merasa kecewa karena tidak pernah dibantu dalam hal ekonomi oleh korban,” ujarnya, Jumat (11/6) sore.
Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan, pelaku sengaja mengikat korban dengan lakban untuk menghilangkan jejak. kemudian, pelaku mengacak-acak isi lemari korban agar diduga sebagai kasus perampokan. Hasil otopsi, korban tewas akibat pukulan atau benturan benda tumpuldi bagian kepala belakang.
“Kemudian, adanya buih halus akibat penyumbatan pada pernafasan pada mulut dan hidung karena tertutup oleh suatu benda,” katanya.
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas dikamarnya dengan kondisi tangan dan kakinya terikat lakban. ISL adalah orang yang pertama menghubungi kepala desa dan warga lainnya pada pukul 05.30 WIB saat singgah mengantar sarapan saat akan ke Medan pada Kamis (10/6/2021).
Pihak kepolisian sempat menduga kasus tersebut sebagai kasus perampokan. Tetangga korban, NE (46), sekitar pukul 03.00 WIB mendengar suara korban minta tolong. Namun karena sedang sendiri di rumah, dia takut untuk keluar. [KM-05]