DELI SERDANG, KabarMedan.com | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, memberikan penghargaan kepada sejumlah eksportir lokal, pada Selasa (20/8/2019). Penghargaan diberikan karena pengusaha tersebut taat aturan kepabeanan
Salah satunya diberikan kepada PT Ori Ginalnest Indonesia yang bergerak pada ekspor sarang burung walet dengan nilai terbesar di Sumatera Utara.
PT Ori Ginalnest Indonesia yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, sebagai eksportir perdagangan sarang burung walet lokal unggulan Sumatera Utara menuju Tiongkok, dengan jumlah perdagangan menguasai 45% total ekspor sarang burung walet di Indonesia.
PT Ori Ginalnest Indonesia yang beralamat di Jalan Willem Iskandar Komplek MMTC Blok C No. 99 Medan Estate, Percut Sei Tuan, juga melakukan pengolahan proses produksi pembersihan sarang burung walet yang menyerap ribuan tenaga kerja, dan telah lulus uji Instalasi Karantina Hewan.
Usaha yang sudah puluhan tahun dikelola oleh PT Ori Ginalnest Indonesia juga telah mendapat pengakuan oleh negara Tiongkok dengan memberikan Sertifikat Perusahaan Eksportir sarang burung walet terbaik yang masuk ke negara tirai bambu tersebut.
Hal ini tentu membanggakan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara, dengan produk unggulannya yang memberikan banyak devisa bagi negara.
Piagam diberikan oleh Kepala KPPB Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, kepada CEO PT Ori Ginalnest Indonesia, Rusianah.
“Terima kasih atas apresiasi dari Kepala KPBBC Kualanamu,” katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan bagian dari kerja tim bersama dengan seluruh stakeholder, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi.
Kepala KPPB Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, mengapresiasi para pengusaha importir dan eksportir, yang telah berkontribusi dengan baik dalam melakukan kegiatan kepabeanan dan cukai. [KM-03]














