Puluhan Massa Demo Desak PT Elnusa Petrofin Dibubarkan

MEDAN, KabarMedan.comPuluhan massa dari LSM PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa ke Depot TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) PT Pertamina di Kecamatan Medan Labuhan, Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (15/9/ 2015). Dalam orasinya massa menuntut PT Elnusa Petrofin selaku anak perusahaan dari PT Pertamina yang bertugas mengangkut BBM (Bahan Bahan Minyak) yang selanjutnya didistribusikan ke berbagai daerah di Sumatera Utara itu segera dibubarkan.
 
“Bubarkan PT Elnusa, karena manajemennya sangat bobrok, banyak terdapat berbagai kasus seperti pungli, penzoliman, serta penindasan terhadap para karyawannya. Kasus lainnya soal karyawan kontrak, gaji dibawah UMK, komputer alat pengisian, BBM ke truk tangki tidak tepat sehingga sering muncul istilah ‘Kencing’ di jalanan, dugaan truk tangki bercampur air, ada dugaan permainan mafia minyak, dsb,” kata Koordinator Aksi, Hendra Silitonga.
 
“Bayar pesangon buruh/karyawan yang di PHK. Kami tidak percaya dengan PHI. Bahkan sudah selayaknya PHI itu dibubarkan, karena itu merupakan praktek pembodohan hukum, pembodohan rakyat, serta penindasan kaum buruh. Karena PT Elnusa tidak menerapkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara baik dan benar, maka LSM PERINTIS akan terus melakukan aksi unjukrasa sampai kasus ini diusut tuntas,“ ujar Hendra.
 
Sementara itu, Koordinator Lapangan Tarmizi Musbar dalam orasinya menyatakan, segera realisasikan janji PT Elnusa Petrofin yang siap memenuhi apapun hasil keputusan dari Disosnaker Kota Medan.
 
”Pihak PT Elnusa Petrofin sudah berjanji dihadapan Kapolsek Medan Labuhan serta pihak Polres Belawan yang memediasi keduabelah pihak, dimana PT Elnusa menyatakan siap menjalankan isi keputusan dari Disosnaker. Buktikan janjimu, jangan membodohi kaum buruh dan jangan melecehkan pihak Kepolisian sebagai aparatur negara”ujarnya Tarmizi.
 
Sementara itu Syawal Nasution sang orator lainnya mengatakan upah adalah prinsip bagi kaum buruh, dan pekerja adalah mitra bagi pengusaha. Jadi tidak sepantasnya PT Elnusa membayarkan upah sebesar Rp1.300.000,- karena itu sangat jauh dibawah UMK Kota Medan.
 
Sementara, Syawal Nasution yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh buruh di Kota Medan juga menyatakan sikap, bahwa tidak akan menaikkan masalah Buruh ke tingkat PHI (Peradilan Hubungan Industrial) seperti kemauan dari pihak PT Elnusa selama ini, karena itu merupakan pembodohan yang sangat merugikan kaum buruh itu sendiri.
 
Setelah LSM PERINTIS melakukan aksi unjuk rasa damai dengan membentang spanduk mulai dari pukul 13.00 – 14.00 WIB yang dikawal oleh ratusan petugas Kepolisian dan TNI AL, situasi lalu lintas yang sebelumnya macet kembali normal.
 
Seperti diketahui, LSM PERINTIS sebelumnya juga telah melakukan aksi yang sama didepan Depot TBBM Medan tersebut, karena pihak PT Elnusa belum juga menunjukkan itikad baiknya dan apalagi setelah dikeluarkannya Surat Anjuran dari pihak Disosnaker Kota Medan. [KM-01]
Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.