Puluhan Massa Geruduk Mall Center Point

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Mall Center Poin, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/3/2015).

Kedatangan massa yang tergabung dalam berbagai elemen yaitu IMM, IPM, LSM Perintis, LSM Penjara, PMII, FUI dan Fordimasu, menolak pembangunan gedung tersebut.

“Bebaskan tanah PT KAI, yang merupakan aset negara. Kita melihat bersama adanya kezoliman, ketidakadilan yang dilakukan PT Agra Citra Kharisma (ACK) yang menyerobot tanah negara yang dipercayakan kepada PT KAI,” kata koordinator aksi, Rahman Syahputra Sirait.

Tidak hanya itu, pendemo juga meminta klarifikasi dari PT ACK tentang Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan memberikan penjelasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) termasuk  ketinggian bangunan yang sudah berdiri di kawasan bisnis Centre Point.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Kenapa sampai sekarang bangunan bisa berdiri mewah,” katanya.

Mereka juga menyerukan agar Walikota Medan, Dzulmi Eldin, menyegel bangunan-bangunan yang didirikan  PT ACK.

“Hal ini yang kami pertanyakan tentang keabsahan izin AMDAL, diduga bangunan di komplek Center Point tersebut tidak memiliki izin ketinggian bangunan,” tegasnya.

Massa juga menilai adanya permainan antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemerintah Kota Medan sewaktu dipimpin mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Berdasarkan putusan Judicial Review Mahkamah Agung RI No. 61 P/HUM/2013 tanggal 22 Oktober 2013, Perwal Medan Nomor 41 Tahun 2012 tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga tidak dapat digunakan untuk melayani permohonan IMB kepada masyarakat umum,” sebutnya.

Humas PT ACK sekaligus Center Poin, Irwan Siddik, mengaku akan menyampaikan tuntutan para pengunjukrasa kepada pemilik gedung.

“Akan kita sampaikan selama 3 x 24 jam sesuai dengan tuntutan pengunjuk rasa. Apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.