KABAR MEDAN | Kecamatan Medan Denai bersama unsur muspika, Polsek Medan Area dan satpol PP melakukan razia cafe remang- rem ang yang berada di Jalan Panglima Denai dan Pasar Merah Medan , Sabtu ( 27/9/2014) malam.
Razia yang dipimpin langsung Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang dan Kapolsek Medan Area AKP Yudi Frianto terhadap tujuh cafe remang- remang yang berada disana diduga bocor. Pasalnya, saat razia berlangsung tak satupun pengunjung cafe yang biasa didominasi anak muda ini tidak berada dilokasi untuk memadu cinta.
Tak hanya itu, cafe remang – remang yang berada disana juga terlihat tutup. Padahal, pada sore hingga pukul 20.00 malam cafe tersebut masih buka dan ada pengunjungnya. ” Tadi sore sampai pukul 20.00 malam masih buka, malah ramai pengunjungnya. Saya rasa ada okum yang membocorkan itu,” ujar Sri warga setempat.
Hal senada dikatakan warga setempat lainnya Yudi. Ia mengaku bahwa cafe itu juga buka. ” Buka tadi dan saya lihat ada oknum kecamatan berdiri tak jauh dari cafe remang – remang sambil menelpon saya rasa dia yang bocorkan,” jelasnya.
Saat tim gabungan Kecamatan, Polsek Medan Area dan Satpol PP memaksa masuk kedalam cafe remang – remang, ditemukan minuman dan makanan yang dipesan tinggal pengunjungnya.
Camat Medan Denai Edi Mulia Matondang membenarkan razia tersebut diduga bocor sebelum mereka sampai dilokasi. ” Saya duga sudah bocor duluan , karena tiidak ada satupun pasangan muda – mudi yang berkunjung di cafe remang – remang di wilayah kita. Biasanya setiap hari selalu ramai dikunjungi. Kita lihat juga cafe itu tiba – tiba tutup,” jelasnya.
Diakuinya, Ia dan Kapolsek Medan Area telah berkoordinasi untuk mengusut siapa yang membocorkan razia ini. ” Inikan razia kita lakukan berdasarkan keresahan masyarakat tentang berdirinya cafe remang – remang itu. Kita juga telah berkoodinasi dengan Kapolsek untuk mengintograsi anggota kita masing – masing siapa yang membocorkan razia ini,” jelasnya.
Namun, ia mengaku razia ini tidak akan berhenti sampai disini saja. ” Ini baru permulaan dan akan terus kita lakukan karena cafe tersebut tidak pada peruntukannya. Awalnya , ijinnya rumah makan, tapi dibuat cafe remang- remang . Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, jika kemungkinan dibongkar akan kita lakukan pengbongkaran,” jelasnya. [KM-03]