MEDAN, KabarMedan.com | Rencana pasangan suami istri Suwardi (50), dan istrinya Eliyati (47), warga Desa Simaninggir, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk naik haji tahun ini kandas. Pasalnya, pasutri ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu karena menjadi bandar narkoba.
Dari pasutri yang diamankan dikediamannya, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu-sabu siap jual, 1 buah bong, 3 unit HP, dan uang Rp 700 ribu.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (25/4/2015) menyebutkan, penangkapan pasangan suami istri ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan pekerjaan pasutri itu sebagai bandar narkoba.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya berikut barang bukti. Kapolres Labuhan Batu, AKBP Teguh Yuswardhie, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut.
“Dari pengakuannya, pasangan suami istri ini telah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya itu. 1 paket sabu mereka jual seharga Rp 1 juta. Pasangan suami istri ini memang akan berangkat haji tahun ini dari uang hasil menjual narkoba dan mereka telah mendaftar haji,” pungkasnya. [KM-03]














