MEDAN, KabarMedan.com | Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik telah menyiapkan prosedur pemulasaran jenazah COVID-19, baik itu yang masih berstatuts PDP maupun yang sudah terkonfirmasi positif.
Hingga saat ini, RSUP Adam Malik telah menangani 6 jenazah. Prosedur pemulasaran jenazah dimulai dari pembersihan jenazah hingga membawanya ke pemakaman.
Demikian dikatakan Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP Adam Malik Nasib M Situmorang dalam keterangan resminya di akun YouTube Humas Sumut, Kamis (16/4/2020).
“Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat yang terakhir kali, tapi harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum ditangani oleh petugas,” katanya.
Selanjutnya, dokter memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bagaimana penanganan khusus jenazah COVID-19. Petugas juga mengenakan APD melakukan tugasnya.
Petugas yang menagani jenazah memakai APD lengkap di ruangan isolasi. Jenazah ditangani seusai dengan agamanya.
Jika muslim, katanya, jenazah akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukan ke dalam kantong plastik. Kantong plastik dipastikan tidak ada yang bocor.
“Prinsip pembungkusan ini bagaimana supaya cairan yang berasal dari jenazah tidak bocor dan menularkan kepada yang lain,” ungkapnya.
Jenazah lalu dimasukkan ke dalam peti mati yang sudah dipaku mati. Peti jenazah juga disemprotkan disinfektan dari luar.
“Setelah itu kita akan menghubungi petugas Dinas Kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah. Peti jenazah juga dibungkus plastik, setelah itu kita semprot disinfektan kembali baru kita naikkan ke mobil jenazah,” jelasnya.
Kepala Unit Kendaraan (ambulans) RSUP Adam Malik Muktar Rahmad Sedayu Harahap mengatakan, mengatakan pihaknya siap 24 jam. Muktar pun memaparkan prosedur yang dilakukan saat menganani jenazah.
“Jika ada yang meninggal dari ruangan isolasi kami ditelpon dan langsung segera kami datang ke ruangan isoalsi. Sampai disana, para supir kita akan segera menggunakan APD,” jelasnya.
Kemudian petugas ambulans akan melakukan pengangkatan jenazah ke dalam mobil ambulans, dan membawa jenazah menuju ke pemakaman sesuai protokol yang sudah ada.
Sesampainya di pemakaman, supir ambulans akan menurunkan jenazah, dan petugas pemakaman menyambut jenazah.
Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan petugas. Usai pemakaman, supir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri. [KM-03]