Saksi Pelapor Kasus Ahok Pernah Kerja di Fitsa Hats

JAKARTA, KabarMedan.com | Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung cukup lama sekitar 11 jam, di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Usai sidang, Ahok membeberkan sejumlah kejanggalan para saksi yang dihadirkan jaksa. Menurut Ahok, saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang merupakan Sekjen DPD FPI DKI Jakarta ini malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika.

Ahok menuding, Habib Novel malu bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat itu lantaran merupakan perusahaan yang memiliki pemimpin kafir atau non-muslim.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi Fitsa Hats. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya enggak memperhatikan. Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats,” jelas Ahok.

Ahok juga mempersoalkan soal tudingan Habib Novel yang menuduh Ahok menjadi dalang pembunuhan dua anak buahnya, dan Habib Novel juga menuduh Ahok merekayasa untuk memenjarakan dirinya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Ini saksi atas nama Habib Novel, dia menuduh saya membunuh dua anak buahnya. Kalau ketahuan dia saksi palsu, saya harap dia dipenjara 7 tahun,” sambung Ahok.

Saat dikonfirmasi, Habib Novel memang mengakui pernah bekerja di Pizza Hut. “Iya, 24 tahun yang lalu,” jawab Novel singkat. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.