MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Medan, Rabu (18/5/2016).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap fenomena sosial bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini kembali menjadi isu nasional. Mereka mengusung sejumah spanduk dan poster berisi kecaman terhadap faham komunis. Mereka juga membakar poster berlambang palu arit.
Dalam aksinya, Sapma PP secara tegas menolak dan menentang kembali munculnya faham PKI di tengah masyarakat negara ini yang berlandaskan dan berideologi Pancasila.
“Faham atau ajaran komunisme, marxisme dan leninisme pada hakekatnya bertentangan pancasila. Kami kader Pemuda Pancasila meminta Pemerintah mengambil tindakan tegas penyebar faham yang jelas-jelas terlarang sejak dikeluarkannya TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966” kata Ketua Sapma PP Medan, Rahmaddian Shah.
Ia menyatakan, hanya dua hal yang abadi di dunia ini, yakni Tuhan Yang Maha Esa dan Pancasila sebagai faham dan lambang negara.
“Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak membuat pernyataan maaf atas tragedi G 30 S/PKI. Kita mendesak Presiden menindak setiap pelaku penyebaran ideologi komunis baik di tengah masyarakat, lewat website atau media sosial, tidak ada tempat bagi PKI di negeri ini,” ucapnya.
Massa juga meminta agar aparat penegak hukum dari TNI dan Polri menindaklanjuti masalah ini, guna mendeteksi adanya pihak-pihak yang melakukan pergerakan atau kegiatan yang mengatasnamakan komunis.
“Berantas komunis dari Republik ini. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” pungkasnya. [KM-03]














