KABAR MEDAN | Petugas Sat Lantas Polresta Medan mengamankan seorang calo SIM yang kerap mangkal di seputaran Gedung Sat Lantas Mapolresta Medan Jalan Adinegoro Medan, Kamis (13/11/2014).
Calo SIM yang diamankan bernama Maratua Gunung Harapan alias Rori (29) warga Jalan Siaburai Pendopo III, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini diamankan Porovost Satlantas Polresta Medan berdasarkan laporan korban Rosiana Marpaung (35) warga Jalan Seroja.
“Korban melapor kepada Provost. Kita minta keterangan ciri-ciri calo itu, lalu kita amankan,” kata Wakasat Lantas Polresta Medan AKP S Siagian.
Saat diintrograsi, pelaku mengaku kerap minipu korbannya.”Korbannya banyak, yang kita dapat korbannya tiga orang,” katanya.
Dari pengakuannya, modus yang dipakai berpura-pura menawarkan jasa untuk membuat SIM. Setelah korbannya yakin, pelaku lalu memasang tarif sebesar Rp500 ribu sampai Rp800 rib untuk pengurusan SIM.
“Modusnya, pelaku mengaku bisa buat SIM, tergantung SIM-nya, jadi beda-beda harganya,” terangnya.
Setelah uang ditangannya, kemudian pria ini tidak kembali lagi untuk menjumpai korban. “Begitu uang dipegangnya dia kabur tak kembali lagi untuk jumpai korban. Pelaku kita serahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.[KM-03]