Sat Lantas Polresta Medan Amankan Calo SIM

KABAR MEDAN | Petugas Sat Lantas Polresta Medan mengamankan seorang calo SIM yang kerap mangkal di seputaran Gedung Sat Lantas Mapolresta Medan Jalan Adinegoro Medan, Kamis (13/11/2014).

Calo SIM yang diamankan bernama Maratua Gunung Harapan alias Rori (29) warga Jalan Siaburai Pendopo III, Kecamatan Percut Sei Tuan, ini diamankan Porovost Satlantas Polresta Medan berdasarkan laporan  korban Rosiana Marpaung (35)  warga Jalan Seroja.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Korban melapor kepada Provost. Kita minta keterangan ciri-ciri calo itu, lalu kita amankan,” kata  Wakasat Lantas Polresta Medan AKP S Siagian.

Saat diintrograsi, pelaku mengaku kerap minipu korbannya.”Korbannya banyak, yang kita dapat korbannya tiga orang,” katanya.

Dari pengakuannya, modus yang dipakai berpura-pura menawarkan jasa untuk membuat SIM. Setelah korbannya yakin, pelaku lalu memasang  tarif sebesar Rp500 ribu sampai Rp800 rib untuk pengurusan SIM.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Modusnya, pelaku mengaku bisa buat SIM, tergantung SIM-nya, jadi beda-beda harganya,” terangnya.

Setelah uang ditangannya, kemudian pria ini tidak kembali lagi untuk menjumpai korban. “Begitu uang dipegangnya dia kabur tak kembali lagi untuk jumpai korban. Pelaku kita serahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.