MEDAN, KabarMedan.com | Satgas COVID-19 Mebidang memantau tempat-tempat usaha yang sempat ditutup, karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (13/10/2020) malam.
Hasilnya sejumlah tempat usaha yang buka kembali telah berubah dan memenuhi protokol kesehatan.
Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Mebidang Azhar Muliyadi mengatakan, tempat usaha tersebut telah memenuhi standar protokol kesehatan, sehingga diberi izin untuk membuka kembali usahanya.
Namun jika kembali melakukan pelanggaran, pihaknya akan kembali menindak tempat-tempat usaha tersebut.
“Pengelola telah memenuhi protokol kesehatan di tempat usahanya, jadi kita cabut spanduk penutupan tempat dari Satgas COVID-19. Bila melanggar tentu akan kita tindak lagi,” kata Azhar, Rabu (14/10/2020).
Selain memantau tempat-tempat yang sempat ditutup, Tim Satgas COVID-19 Mebidang juga melakukan razia tempat-tempat usaha lainnya.
Dari titik-titik razia yang dilakukan ada dua tempat yang diproses dengan BAP serta teguran non tertulis. Tim juga memberi sanksi tindakan fisik kepada 9 orang karena tidak mengenakan masker. [KM-03]