SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai Sumatera Utara, mewajibkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Mereka (Pemohon SIM), kita arahkan untuk mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan yang tujuannya untuk membunuh kuman maupun virus saat datang ke kantor pelayanan kami”, ucap Kasat Lantas, AKP. Agung Basuni di Satlantas Polres Sergai, Jumat (08/01/2020).
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan sistem jaga jarak, baik di lokasi antrian pada saat mencuci tangan hingga proses mendapatkan pelayanan di kantor.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan berlalulintas seperti kelengkapan berkendara hingga menggunakan helm.
“Penggunaan helm ini kita anjurkan yang berkaca, karena helm berkaca ini ternyata juga salah satu upaya kita sebagai alat perangkat pelindung diri dalam rangka untuk mencegah virus corona pada saat kita berkendara,” kata Agung.
Agung juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar dapat bersama-sama melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri.[KM-04]














