Satlants Polsek Besitang Gagalkan Penyelundupan 5 kg Sabu

KABAR MEDAN | Personil Satlantas Polsek Besitang menggagalkan pengiriman 5 kg sabu – sabu yang dibawa dari Aceh dan disebarkan ke Kota Medan, Kamis (4/11/2014) malam. Polisi juga mengamankan Mufaddam (22) warga asal Aceh Timur yang membawa sabu -sabu tersebut di mobil mobil L-300 BK 1199 DQ yang dibawanya.

Informasi yang dihimpun, Jumat (5/12/2014) meneyebutkan, penggagalan sabu tersebut bermula dari diadakannya razia yang dilakukan oleh Satlantas Besitang di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kampung Lalang, Kecamatan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, tepatnya di depan Pos Lantas Besitang yang dipimpin langsung Kanit Lantas Ipda, Bangun dan Kapolsek Besitang Akp Putra Jani Purba.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Polisi yang curiga lalu menyetopkan mobil tersebut. Saat diperiksa, ternyata dibawa kaki sopir tersebut ditemukan 5 bungkus plastik yang berada dibawa kaki pelaku. Disitu, polisi lalu membuka bungkus plastik hitam tersebut dan menemukan 5 kg sabu- sabu.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Besitang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kapolsek Besitang, Akp Putra Jani Purba saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Benar ada kitaa temukan sabu – sabu dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.