Satres Narkoba Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 9 Miliar

KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti sabu-sabu, ganja, dan pil ecstasy senilai Rp 9 Miliar di Lapangan Pramuka Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Selasa (13/1/2015).

Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar ini dihadiri langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Joko Susilo, Kejari Medan, Anggota DPRD Medan, Tokoh Agama dan komunitas narkoba di Kota Medan.

“Ada 8,1 kg sabu, 137 butir pil ecstasy dan 364 kg ganja yang kita musnahkan hari ini,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander.

Dikatakannya, pemusnahan narkoba ini merupakan tangkapan periode Oktober hingga Desember 2014. “Ada  20 tersangka yang kita amankan dari 8 lokasi,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo- Karo mengaku, peredaran narkoba hingga kini masih menghantui masyarakat di Kota Medan.

“Ditahun 2014 lalu, saya menghitung hasil penangkapan Polresta Medan tercatat sabu-sabu sebanyak 47 kg dan 1,2 ton ganja. Bayangkan saja, jika dalam sehari masyarakat mengkonsumsi 1 amplop ganja, maka butuh 40 tahun untuk menghabiskan ganja 1,2 ton itu. Dan jika setiap orang menghisap 1 ganja yang diletakkan di dalam rokok , maka butuh 120 tahun baru dapat dihabiskan,” jelasnya.

Diungkapkannya, Pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam pemberantasan narkoba.”Kita sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan instansi pemerintah untuk secara bersama – sama dalam pemberantasan narkoba ini,” katanya.

Ditahun 2015 ini, jelasnya, Polresta Medan juga telah membentuk program dalam pencegahan peredaran narkoba di Kota Medan. “Program ini telah didukung oleh Pemko Medan dan BNNP Sumut,” katanya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Pihaknya juga mengaku akan menindak tegas untuk para pelaku maupun bandar narkoba. “Polresta Medan siap menjadi eksekutor untuk menghukum mati para pelaku maupun bandar narkoba. Secara tegas bapak Kapoldasu juga mengatakan akan memecat setiap anggota polri yang terlibat narkoba,” jelasnya.

Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, peredaran narkoba di Kota Medan sudah sangat meresahkan dan perlu diberantas.

“Saat ini mengkonsumsi narkoba sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Kota Medan, untuk itu perlu kita berantas. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Medan yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.