MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara menangkap dua kurir 14 Kg. Kedua pelaku S dan P diberi tindakan tegas terukur, dan satu diantara pelaku meninggal dunia.
“Satu dari dua pelaku anggota jaringan narkoba internasional tewas ditembak karena berusaha melarikan diri,” kata Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (7/2/2019).
Awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Medan. Petugas pun melakukan penyelidikan mencoba menghentikan 1 unit Toyota Avanza BK 1875 FJ di Jalan Arifin Ahmad, Medan Kampai, Dumai, Riau pada Minggu (3/2/2019) malam. Namun mobil yang dikendarai S bersama P malah melaju kencang.
“Petugas melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan ke arah pintu kanan. Belakangan diketahui S yang mengemudi tertembak di lutut dan tangan,” jelasnya.
Mobil tersebut berhenti di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Cikampak, Labuhan Batu, Sumutera Utara. Disitu pelaku S dan P mencoba kabur. Namun, S langsung tertangkap dan menyusul P.
Dari dalam mobil ditemukan 1 tas hitam yang terdapat 14 kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “Guan Yin Wang” yang masing-masing berisi 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku P yang dibawa untuk pengembangan mencoba melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. [KM-03]














