MEDAN, Kabar]Medan.com | Seorang bandar narkoba berinisial FR (25) tewas diterjang timah panas petugas dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (24/12/2016) dinihari.
Saat ditangkap, FR yang merupakan warga Aceh yang tinggal di Marelan ini, melawan dan menyerang petugas dengan menggunakan pisau.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Sidomulyo. Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah RL.
“Dari RL kita mengamankan 100 gram sabu,” kata Sandy, Sabtu (24/12/2016).
Saat diinterogasi, RL mengaku mendapat barang haram tersebut dari FR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah FR.
“Dari FR kita mengamankan barang bukti 1 kg sabu-sabu dan 1000 butir pil ecstasy siap edar,” ujarnya.
FR mengaku, masih ada narkoba yang disembunyikan seputaran Tol Cemara. Petugas kemudian kembali melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku.
“Saat dilakukan pengembangan pelaku FR melawan dan menyerang petugas dengan pisau. Meski sudah diberi peringatan pelaku tetap melakukan perlawanan. Petugas memberikan tembakan tegas terukur sebanyak dua kali dan mengenai dada pelaku. Pelaku roboh dan tewas,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di otopsi. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]














