Sepanjang Tahun 2014, LAPK Terima 195 Pengaduan Konsumen

KABAR MEDAN | Sepanjang tahun 2014 ini, LAPK menerima 195 pengaduan konsumen. Masalah paling menonjol, yakni terkait pelayanan PT PLN sebesar 67 kasus (34 persen) dan PDAM Tirtanadi sebanyak 58 kasus (29.7 persen). Kedua perusahaan plat merah ini menduduking posisi pertama dan kedua. Akumulasi keduanya adalah 125 kasus (63.7 persen).

“Selama tahun 2014 pemadaman listrik dan kualitas, kuantitas dan kontuinitas air, begitu banyak mengecewakan pelanggannya. Sesungguhnya masalah pelayanan kelistrikan dan pelayanan air minum sudah laten, tetapi penyelesaiannya seperti jalan di tempat,” kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen, Farid Wajdi.

Ia mengatakan, masalah elpiji menduduki posisi ketiga sebanyak 17 pengadu (8.7 persen) disusul pengaduan asuransi sebanyak 14 kasus (7.2 persen). Masalah lain yang diadukan terkait dengan pelayanan parker sebanyak 9 (4.6 persen), KPR/Peruamahan sebanyak 6 kasus (3.1 persen), Leasing sebanyak 5 pengaduan (2.6 persen) dan perbankan 4 pengaduan (2.1).

Sementara ada beberapa kasus lain, seperti masalah pelayanan operator telekomunikasi, penerbangan (kehilangan, delay) sebesar 15 pengaduan (7.7)

Menurut Farid, tindak lanjut pengaduan tersebut berupa advokasi pengaduan dan mediasi kepada pelaku usaha. Jumlah konsumen yang mau mengadukan kekecewaannya selama ini memang tidak terlalu banyak. Padahal, praktik di lapangan banyak konsumen yang mengeluh atas ketidaknyamanan suatu produk. Masih banyak yang enggan atau takut untuk melaporkan.

“Kalau dibandingakan dengan negara lain Indonesia termasuk yang paling rendah tingkat pengaduannya. Untuk AS tingkat pengaduan konsumen mencapai 1,2 juta. Malaysia saja mencapai 32.369 pengaduan,” kata Farid.

Pengaduan konsumen di Indonesia masih rendah. Kemungkinan masih takut akan dilaporkan balik, atas nama pencemaran. Seperti kasus Prita yang di rumah sakit sampai harus masuk pengadilan. Tetapi sekecil apapun pengaduan konsumen dapat sebagai bahan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, untuk selanjutnya mengambil langkah perbaikan. [KM-01]

tabel

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.