MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 9 orang yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu-sabu di tiga tempat di Kota Medan. Dalam penangkapan ini, disita 4 kg sabu-sabu sebagai barang bukti.
“Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional. Menurut keterangan tersangka yang sudah kita ringkus, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang di-stand by-kan di Aceh. Selanjutnya transaksi dilakukan di Kota Medan,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Sonny Nugroho, Selasa (26/1/2016).
Dia memaparkan penangkapan para tersangka dilakukan dalam satu operasi yang berlangsung selama 6 hari. Awalnya mereka menangkap tersangka berinisial D di Kompleks Perumahan Tanjung Sari, Medan Selayang, pada Rabu (20/1/2016).
“Kita melakukan undercover buy. Dari sini kita mengamankan 1 kg sabu-sabu,” jelas Sonny.
Penangkapan D kemudian dikembangkan petugas. Pada Minggu (24/1/2016), petugas menangkap 3 orang, yaitu S dan dua rekannya, di Pondok Kelapa, Medan Sunggal. Di tempat ini, kembali diamankan 1 kg sabu-sabu.
Tidak berhenti disana, petugas kemudian menangkap 5 orang lainnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Timur, pada Senin (25/1/2016). Petugas menyita 2 kg sabu-sabu dari lokasi penangkapan.
“Lima orang yang kita amankan yaitu A dan kawan-kawan,” sebut Sonny.
Dia memaparkan, ke-9 orang yang ditangkap ini diduga sudah berulang kali mengedarkan narkoba. Bukan hanya di Kota Medan, mereka juga mengirimkan barang haram itu hingga ke luar daerah. Komplotan ini diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang sudah lama beroperasi. Penangkapan ini masih dikembangkan. Petugas masih memburu anggota jaringan pengedar lainnya.
“Kalau lihat modusnya, kemungkinan besar pemain lama menggunakan orang-orang baru,” tukas Sonny.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka hanya mengaku sebagai kurir, sedangkan bandarnya berada di Aceh dan Malaysia. Pihak Kepolisian juga mendapat informasi bahwa sabu berkualitas baik masuk ke Indonesia dengan harga jual lebih murah dibanding pasaran di Indonesia.
“Informasi yang sampai kepada kami katanya Rp200 juta per kilogramnya,” pungkasnya. [KM-03]














