Sistem Hybrid Jadi Pilihan yang Tepat Dalam Perhelatan Konser di Masa Pandemi

Ilustrasi konser musik. (Pixabay)

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah dinyatakan bebas dari zona merah, Pemerintah Indonesia tetap berfikir dengan matang terkait penyelenggaraan kegiatan seni berskala besar seperti konser. Pemerintah akan tetap memfasilitasi kegiatan tersebut agar produktif dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Dengan antisipasi terjadinya lonjakan kasus diharapkan dapat menjadi prioritas utama bagi setiap pihak.

Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan sejumlah peraturan wajib yakni melakukan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik antarsesama, dan untuk para musisi agar menggunakan instrumen pribadi.

Konser hybrid menjadi alternatif yang tepat untuk menggelar kegiatan di masa pandemi. Konser tetap bisa digelar dengan beberapa improvisasi, salah satunya mengadakan konser tanpa penonton di sejumlah destinasi wisata Indonesia seperti Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba, ataupun Candi Borobudur.

Tujuan utama dibukanya kembali industri ini adalah sebagai upaya untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Perhelatan konser musik  seperti ini akan membutuhkan komitmen yang tegas dari pihak penyelenggara. Penyelenggara harus membentuk panitia khusus untuk mengawasi penerapan prokes selama konser berlangsung.

Semua event berskala besar harus mendapat izin dari pihak Satgas daerah yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi dan PPKM di wilayah tersebut. Selain itu, akan dipastikan setiap warga yang berkegiatan di ruang publik memiliki risiko rendah Covid-19 serta tak lupa pula dengan penggunaan platform PeduliLindungi.

Selain itu, event berskala besar ini juga perlu mendapatkan sosisalisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes serta tata cara dalam melakukan kegiatan luar jaringan. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.