Soal Penembakan Anggota Polisi, Kapolrestabes Medan: Pelaku Berniat Menghabisi Korban

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam terungkap.

Dalam kasus tersebut, pelaku inisial KMS (45) disebut berniat menghabisi korban dengan mengarahkan senjatanya ke arah kepala.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kasus ini berawal saat KMS mendapat perintah dari seorang wanita NN pada Sabtu (26/10). Ia disuruh menjemput KD dan IRV.

“Pada 27 Oktober, pelaku bersama lima rekannya yang masih DPO,  mendatangi bengkel itu,” kata Riko kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Ia lalu turun dari mobil dan langsung memecahkan kaca-kaca serta merusak peralatan di bengkel itu.

Korban yang kebetulan berada di sana berusaha menghentikan, namun KMS tetap melakukan aksinya. Korban sempat memberi peringatan tembakan ke bawah dan pelurunya menyerempet ke KMS.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Saat itu, KMS berpura-pura mengajak berbicara, namun saat dekat KMS memukul tangan korban dengan double stick. Setelah senjata jatuh korban dan direbut oleh KMS.

“Yang bersangkutan (KMS) menembak anggota kita pada rusuk samping kiri mengenai paru-paru dan sampai sekarang masih kritis. Dibantu tiga temannya, KMS punya niat untuk menghabisi korban dengan diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak,” ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan, KMS yang diminta menunjukkan tempat tinggal pelaku lainnya kembali berulah. Ia berusaha merebut senjata petugas, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya.

Riko menjelaskan, motif tersangka NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya untuk meneror dan mengambil KD dan IRV untuk dibawa ketemu NN.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Terkait dengan uang dan usaha bersama. Saudari NN ini tersangka kasus penipuan dan sampai sekarang tidak kooperatif makanya kita tahan,” ungkapnya.

Riko menambahkan, tiga pelaku lain sudah dikenali identitasnya, Ameng (45), Endang (35) dan Hatta (30) anak dari tersangka NN.  Ketiganya ikut mengejar dan mengepung korban bersama KMS.

“Kami ingatkan betul, segera menyerahkan diri kepada kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

Saat ditanya pelaku KMS merupakan eks Brimob, Riko menjawab singkat.

“Ya nggak tahu. Pengakuannya pecatan Brimob, entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya kemudian deserse diberhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.