Diungkapkannya, perbuatan-perbuatan yang dilakukan oknum-oknum Kemenag Kota Medan itu telah berlangsung lama, dan tidak pernah terbongkar ke permukaan publik.
“Kita menilai hal ini ada aktor intelektual yang melindungi dan terlibat didalamnya,” sebutnya.
Salah seorang guru mengaku, setiap guru TPQ dan TKQ Kota Medan yang mendapat insentif dari Pemko Medan dipungli secara bervariasi dari Rp30 ribu sampai Rp100 ribu.
“Guru-guru yang menerima insentif dari Pemko Medan yang berjumlah 1.300 orang diduga telah dipungli oleh oknum-oknum Kemenag,” ujarnya.
Ia mengaku, Kemenag tidak pernah memikirkan nasib para guru-guru TKQ dan TPQ Kota Medan.
“Gaji kami Rp300 ribu perbulan juga kalian pungli. Dimana hati nurani kalian. Memang uang Rp300 ribu itu tidak ada artinya bagi kalian, tapi itu sangat berharga bagi kami,” jelasnya.
Baca Halaman Selanjutnya













