MEDAN, KabarMedan.com | DPW LSM LIRA Sumut memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Sukirman sebagai Bupati LIRA Langkat periode 2018-2020, di Medan, Kamis (29/3/2018).
Surat Keputusan yang diserahkan langsung Gubernur LIRA Sumut, Febry Dalimunthe ini berdasarkan surat keputusan DPP LSM LIRA Nomor: B.0050/DPP-LIRA/SK-DPD-LANGKAT/III/2018.
Hadir dalam penyerahan SK Ketua Dewan Pakar LIRA Sumut, Alex Purba, Bupati LIRA Tapsel Ramlan AR, Wakil Sekretaris Daerah, Akhmad Fauzi Nasution, dan Kadis Kesehatan LIRA, Dr Emirsyah Arfian Harahap, Sekda LIRA Langkat OK Herry Fadli, Dewan Pembina, Amran.
Bupati LIRA Langkat, Sukirman mengatakan, DPD LSM LIRA Langkat siap mengibarkan bendera LSM LIRA hingga ke pelosok-pelosok kabupaten dengan mengedepankan kebersamaan.
“Kita juga akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mempercepat pembangunan di daerah,” katanya.
Gubernur LIRA Sumut, Febry Dalimunthe berharap, DPD LSM LIRA Langkat dapat menjaga eksistensi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap DPD LSM LIRA Langkat mampu menjadi lebih besar seiring dalam membangun organisasi. Tetap konsisten dengan prinsip mendorong dan membantu pemerintah, mengkritisi dan independen serta konstruktif,” pungkasnya. [KM-03]














