Sun Life Hadirkan Fasilitas Wakaf di Asuransi Brilliance Hasanah Maxima

JAKARTA, KabarMedan.com | PT Sun Life Financial Indonesia (“Sun Life”) memposisikan ulang produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, dengan menambahkan fasilitas baru yaitu wakaf berkala.

Inovasi yang dihadirkan pada produk yang dilengkapi manfaat wakaf ini, memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan dengan pasti, kini, dan nanti.

“Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana (fund raising) melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. Selain mengandung nilai kebaikan, dana wakaf juga memberikan kontribusi bagi pembangunan negara,” kata Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life, Kamis (9/8/2018).

Dalam mengelola penyaluran dana wakaf yang diterima, Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebagai salah satu mitra pengelola wakaf terpercaya, Dompet Dhuafa menyambut baik amanah serta kerja sama yang terjalin dengan Sun Life.

“Dalam mengoptimalkan potensi serta menyalurkan dana wakaf untuk kesejahteraan umat, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga pengelola keuangan berbasis syariah. Dana yang terhimpun, kemudian akan disalurkan nazir ke berbagai sektor sosial yang membutuhkan, Di bidang kesehatan misalnya, saat ini Dompet Dhuafa memiliki jaringan rumah sakit berbasis wakaf di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Rumah Sakit Dhuafa AK Medika Sribhawono di Lampung Timur,” ujar drg. Imam Rulyawan, Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi.

Ditinjau dari potensinya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperhitungkan potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400 miliar. Padahal, jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, objek wakaf dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis dalam upaya menghapuskan kemiskinan dan menangani ketertinggalan di bidang ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

Kehadiran manfaat wakaf pada produk asuransi syariah dari Sun Life, khususnya produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima memfasilitasi masyarakat untuk tidak lagi menunda melakukan ibadah wakaf.

“Melalui produk ini kami ingin mengedukasi sekaligus membantu masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah wakaf dengan pasti, kini dan nanti,” ungkap Norman Nugraha, Chief Agency Officer Syariah Sun Life.

Gagasan Sun Life dalam memberikan fitur wakaf bagi pemegang polis syariah juga memperoleh dukungan DSN-MUI. Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investas dari polisnya.

Adanya batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.

“Dengan edukasi yang baik, serta didukung fasilitas yang mumpuni, kami berharap kehadiran fitur wakaf pada produk syariah kami dapat memberi keberkahan bukan hanya bagi nasabah sekaligus pewakif, tapi juga penerima manfaat wakaf, serta membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa,” pungkasnya. [KM-03]