Supir Rental Diamankan Hendak Transaksi Sabu

KABAR MEDAN | Personil Denintel Kodam I/BB mengaman kan seorang sopir rental yang menjadi pengedar sabu – sabu, Rabu ( 1/10). Pelaku, Jonanes Charles (46) warga Jalan Binjai KM X, Asrama Abdul Hamid, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan disebuah warung tak jauh dari kediamannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 gram paket yang hendak dijual kepada pemb elinya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti di boyong ke Mako Denintel Kodam I/BB guna pemeriksaan lebih lanjut. Di mako Denintel, pelaku mengaku mend apat barang itu dari Tuah warga sete mpat. Dimana, setiap 1 paket sabu yang dijual, ia mendapat upah sebesar Rp 50 ribu. “Aku cuma disuruh antar aja sama si Tuah dan dia yang punya barang itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Ia mengaku telah melakoni bisnis haramnya itu sejak 8 bulan lalu. ” Uang hasil jual sabu itu untuk makan anak dan istri bang,” katanya.

Danden Intel Kodam I/BB Letkol Jonny Marpaung didampingi Pasiops Kapten Inf Aswad Siregar mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan warga yang merasah resah dengan peredaran narkoba di Asrama tersebut. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. ” Pelaku diamankan saat hendak menunggu pembelinya. Dari kantong celana pelaku kita amankaan 1 gram paket sabu – sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya.”Untuk pelaku akan kita serah kan ke BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.