MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Dato Seri H Syamsul Arifin, menilai bahwa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, tidak bersalah dan terlibat dalam kasus suap Hakim PTUN Medan.
Pasalnya, mantan Gubernur Sumut ini mengenal mantan wakilnya itu sebagai sosok yang taat beragama.
“Mas Gatot kan orangnya taat agama, jadi tidak mungkin dia terlibat kasus seperti itu,” katanya saat menggelar acara halal bi halal dengan tokoh masyarakat Sumut di Balai Prajurit Kodam I/BB, Kamis (30/7/2015).
Untuk itu, kata Syamsul, dirinya meminta kepada masyarakat Sumut untuk mendoakan Gatot Pujo Nugroho.
“Saya sangat prihatin. Saya juga kasihan dengan istri Mas Gatot, Sutyas Handayani yang sudah saya anggap saudara sendiri,” ungkapnya.
Syamsul juga meminta kepada masyarakat Sumatera Utara untuk dapat bersatu.
“Sumatera Utara akan maju, bila kita semua bersatu. Sewaktu menjabat Gubernur Sumut, saya mempunyai segudang ilmu untuk memajukan Sumatera Utara,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku prihatin melihat Sumatera Utara yang kurang berkembang. Hal ini dapat dilihat dari APBD Sumut yang hanya Rp8 miliar.
“Saya prihatin dengan kurang berkembangnya Sumatera Utara. Lihat saja APBD Sumut hanya Rp8 miliar. Sementara Bogor punya APBD Rp9 miliar. Padahal kita punya sawit dan Bogor tidak,” pungkasnya. [KM-03]