MEDAN, KabarMedan.com | Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Jamin Ginting, Komplek Pamen, Medan. Di mana, satu unit mobil Honda Freed BK 936 FS menabrak pohon di pembatas jalan dan terbakar.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban melaju dari arah Pancur Batu, Deli Serdang menuju Medan. Saat di lokasi kejadian mobil yang dibawa korban menabrak pohon di pembatas jalan.

Baca Juga:  Nyamar jadi Pembeli, Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kota Tengah Dolok Masihul

“Peristiwa terjadi pukul 02.00 WIB dinihari. Korban belum diketahui identitasnya menabrak pohon di pembatas jalan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar, Jumat (14/2/2020).

Akibat membentur itu mobil ringsek dan mengalami korsleting. Sementara Pengemudi tak dapat menyelamatkan diri keluar dari mobilnya.

“Karena mobil mengalami benturan dengan pohon mengakibatkan korban terjepit. Akibat korsleting tadi pengemudi mobil juga ikut terbakar dan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengerukan Tanah Urug Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tanjung Beringin Sergai

Ia mengatakan, saat ini jenazah korban berada ke RS Bhayangkara Medan. Sementara itu bangkai mobil dievakuasi ke Polsek Medan Baru.

“Dugaan sementara kecelakaan bahwa pengemudi dalam kondisi mengantuk. Setelah kita selidiki korban merupakan warga perumahan Citra Garden, Medan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here