Tahanan Kabur Dari Mobil Polisi, Kasi Propam Polresta Medan : Akan Kita Tindak Personil Yang Lalai

KABAR MEDAN | Kasi Propam Polresta, Medan AKP Iskandar, mengaku larinya dua tahanan Polsek Helvetia  dalam kasus perampokan yang akan menjalani persidangan  dinilai merupaka suatu kelalaian yang sangat fatal. “Itu kelalaian yang sangat fatal, masa tahanan bisa kabur.  Akan kita beri sanksi,” katanya, Kamis (18/9/2014).

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Dikatakannya,  sanksi tegas akan diberikan kepada personil  yang lalai diantaranya mutasi, penundaan kenaikan pangkat serta tidak diperkenankan mengikuti sekolah Polri. “Tindakan tegas kita berikan dan akan kita tindak lanjuti persoalan tahanan kabur ini dan akan segera kita proses,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya juga masih menunggu intruksi untuk sanksi dari Kapolresta Medan terhadap personil yang mengawal tahanan serta Kapolsek Helvetia AKP Roni Bonic.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Jika terbukti turut bersalah maka Propam Polresta Medan akan memberikan tindakan. Soal Kapolsek, itu menunggu perintah dari Kapolresta Medan selaku pimpinan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here