JAKARTA, KabarMedan.com | Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi, bahwa Polisi Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia yang bersembunyi di roda pendaratan pesawat di Bandara Internasional Penang, pada Selasa (14/5/2019).
Lelaki tersebut dikabarkan sedang mencoba tumpangan gratis kembali ke kota asalnya Medan.
“Seorang warga negara Indonesia, berinisial G.R dari Medan sekarang ditahan oleh Polisi Pulau Penang,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Bantuan Hukum Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (15/5/2019).
Sebelumnya, kantor berita Malaysia Bernama melaporkan, seorang pria berusia 39 tahun ditemukan seorang teknisi, yang sedang melakukan perawatan di pesawat kargo, saat mencoba untuk meluncur keluar dari roda pendaratan pesawat.
Pihak keamanan bandara internasional Penang lantas menangkap pria itu dan menyerahkannya ke polisi.
Pria itu merupakan pekerja di sebuah pabrik pemrosesan unggas. Dia dilaporkan mencoba untuk menumpang gratis, karena dia tidak punya uang untuk membeli tiket pesawat kembali ke Medan. Dia menghadapi hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda RM1000, atau keduanya.
“Konsulat Jenderal Indonesia di Penang sedang berusaha mendapatkan informasi penanganan kasus ini oleh pemerintah setempat, dan akan terus memantau penyelidikan,” pungkasnya. [KM-03]