KABAR MEDAN | Mengaku tak punya uang untuk melunasi tunggakan kredit motornya, Muliadi Budi (22), warga Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi gelap mata.
Ia nekat mencuri uang Rp 30 juta dari brankas gerai Alfamart di Pasar VII tempatnya bekerja selama dua tahun belakangan ini. Nanum, aksi pria bertubuh tegap dan berambut jigrak ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang ada digerai Alfamart tersebut.
Tak ayal, ia pun harus mendekam di sel setelah diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan. “Aku mencuri ditempatku bekerja karena butuh uang untuk bayar cicilan kredit sepeda motorku yang nunggak. Gak tau aku mau nyari uang dimana lagi, sementara debt collector terus menagihku,” jelasnya saat membuat pengakuan di Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (24/9/2014) malam.
Ia mengaku, mengambil uang dari dalam gerai beberapa hari yang lalu. Saat itu, ia mengambil kunci brankas yang terletak di laci kasir gerai. “Aku ambil kunci dari dalam kasir dan temanku gak tau. Sesudah kuambil, aku pergi ke lantai dua dan langsung membuka brankas tempat penyimpanan uang itu,” katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan perwakilan gerai Alfamart bernama Hadirat Zalukhu, ST (31), warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Dari laporan perwakilan gerai kita tangkap pelaku. Saat itu, karyawan gerai membuka brankas untuk disetorkan. Saat dibuka, uang yang didalam brankas tidak ada lagi. Selanjutnya, mereka memeriksa CCTV dan melihat pelaku melakukan aksinya,” jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.”Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, ” ujarnya. [KM-03]