Tarif Tol Binjai-Stabat Mulai Berlaku Tanggal 3 April 2022, Simak Rinciannya

Tol Binjai-Stabat (KabarMedan.com/KM-06)

LANGKAT, KabarMedan.com | PT Hutama Karya  (HK) telah menetapkan tarif Tol Binjai-Stabat yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 3 April 2022 mendatang. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPST/M/2022.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyebut bahwa pihaknya telah memastikan bahwa jalan tol yang merupakan bagian dari Seksi 1 Tol Binjai-Langsa telah seluruhnya rampung dan siap untuk digunakan.

“Benar, akan segera ditetapkan tarif mulai Minggu, 3 April 2022 nanti. Dan kami memastikan Jalan Tol Seksi I Binjai-Langsa, yakni Binjai-Stabat telah memenuhi standar pelayanan minimum,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pertamina Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Tol juga disebut Koentjoro difasilitasi dengan 28 personil siaga, 6 unit kendaraan operasional yang terdiri dari ambulans, derek, patroli jalan raya, kendaraan patroli, rescue, 6 gardu tol dan 1 titik lokasi top-up tunai.

Adapun tarif yang ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan nantinya adalah, golongan I dibanderol seharga Rp15.000, golongan II dan III seharga Rp22.500, golongan IV dan V seharga Rp30.000.

Sebelumnya, Tol Binjai Stabat telah mulai beroperasi pada 11 Februari 2022 lalu dengan tarif gratis. Tol yang dibangun sepanjang 11,8 kilometer tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Februari 2022.

Baca Juga:  Terkait Pembangunan Tower B RS Haji Medan, Ini Penjelasan Pemprov Sumut

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Tol PT Hutama Karya (HK) Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, pihaknya telah merampungkan uji kelayakan serta melakukan persiapan matang untuk mengoperasikan tol tersebut.

“Kami sudah siap mengoperasikan tol tersebut sejak menerima Sertifikat Laik Operasi pada tanggal 28 Januari lalu,” ujarnya, Jum’at (11/2/2022). [KM-06]