MEDAN, KabarMedan.com | Jelang menjalankan ibadah puasa ramadhan, ada satu sunnah yang biasa dilakukan oleh umat Islam yaitu membersihkan diri dengan mandi wajib atau mandi junub di bulan ramadhan.
Lantas bagaimana cara mandi wajib yang benar? Dalam mandi wajib seseorang wajib melaksanakan dua rukun. Pertama, niat. Kedua, meratakan air ke seluruh tubuh.
Berikut ini adalah lafadz dari niat mandi wajib.
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya adalah sebagai berikut:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi junub dengan cukup rinci, mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi, yaitu sebagai berikut:
1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu selesaikan dengan menyiram kedua kaki.
4. Mulailah mandi junub dengan mengguyur kepala sampai 3 kali –bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari junub.
5. Siram bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
6. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak 3 kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
7. Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan –kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.
Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkad dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.
Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu. [KM-01]