MEDAN, KabarMedan.com | Nasib Karo-karo (46) nekat menerobos lampu merah. Namun, warga Jalan Bunga Rampai, Simalingkar, ini gugup saat dihentikan polisi hingga akhirnya kedapatan membawa sabu-sabu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin siang (6/7/2015).
Kejadian bermula saat Nasib yang mengendarai motor Honda Beat hitam BK 5598 AFL melaju dari arah Jalan Imam Bonjol membelok ke Jalan Suprapto, Medan. Tepat di simpang empat depan Pizza Hut, Nasib nekat menerobos lampu merah.
“Dia kami suruh berhenti di sana,” kata salah seorang petugas, Aiptu M Sihotang.
Nasib memang berhenti. Namun, diduga karena gugup, dia meninggalkan sepeda motornya. Laki-laki itu berlari ke arah Jalan Imam Bonjol. Melihat Nasib kabur, Sihotang bersama dua rekannya yaitu Briptu Tomy dan Brigadir Moses berusaha mengejar.
Belakangan personel Brimob yang berjaga di rumah dinas Wakapolda Sumut, Bripda A Purba, turut membantu menangkap Nasib. Sambil berlari, Nasib terlihat membuang bungkus rokok. Tak lama berselang dia berhasil dihentikan.
Namun, empat personel kepolisian yang melakukan penangkapan kesulitan meringkus Nasib. Laki-laki itu terus meronta, bahkan sampai mencakar Briptu Tomy. Setelah cukup lama bergumul, petugas akhirnya bisa menghentikan Nasib. Mereka memborgolnya dan membawa Nasib ke Pos Polantas di bundaran air mancur Bank Mandiri. Nasib diamankan bersama kotak rokok berisi sebungkus klip berisi sabu-sabu. Benda itu ditemukan setelah petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi.
“Setelah kita interogasi, dia mengaku sabu-sabu itu untuk dipakainya sendiri. Cuma dia belum mengaku darimana dia membelinya,” jelas Sihotang.
Usai diperiksa di Pos Polantas bundaran air mancur Bank Mandiri, Nasib dan barang bukti sabu diboyong ke Satlantas Polresta Medan. [KM-03]