MEDAN, KabarMedan.com | Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Jalan Sei Padang No 143, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (23/10/2015), karena ingin membayar hutang.
“Jadi tersangka Rory, Nanang dan, Yoga memiliki hutang Rp1,8 juta kepada seseorang dan tak punya uang untuk membayar, makanya melakukan perampokan,” katanya, Minggu sore (25/10/2015).
Dari para tersangka, kata Mardiaz, petugas mengamankan barang bukti perhiasan emas, uang ringgit, dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
“Jadi uang ringgit yang mereka rampok sebagian sudah sempat mereka tukar dengan jumlah Rp1,5 juta. Sebagian barang bukti belum sempat mereka jual,” sebutnya.
Dijelaskannya, dua dari tiga tersangka diketahui pernah bekerja di rumah korban.
“Jadi para pelaku ini sudah hapal betul lokasi rumah dan kapan korban pulang maupun pergi,” tambahnya.
Usai melakukan perampokan dan pembunuhan, ketiga tersangka lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
“Orang tua tersangka bernama Wati adalah pembantu rumah tangga di rumah korban. Tersangka mengatakan kepada orang tuanya, bahwa telah merampok dan membunuh majikan orang tuanya,” kata Kapolresta.
Mengetahui hal itu, orang tua laki-laki, melarikan ketiga pelaku ke rumah saudaranya di Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung.
“Ketiga pelaku ini tinggal di Jalan Sei Asahan, Gang Sitepu, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang. Mendengar itu, orang tua laki-laki melarikan ketiganya ke rumah saudaranya. Disitulah ketiga tersangka kita amankan. Dua tersangka kita hadiahi timah panas karena mencoba melakukan perlawanan dan memprovokasi warga” jelasnya.
Disinggung, apakah orang tua laki-laki pelaku juga dapat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu anakknya melarikan diri, Mardiaz mengatakan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Untuk orang tuanya belum diamankan, karena masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]














