MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI menertibkan warung kopi dan lapo tuak di Jalan Rambung, Medan Petisah, Medan, Rabu (6/5/2020).

Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di atas parit. Selain itu, penertiban dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

“Kami melakukan penertiban warung-warung karena sudah kita ingatkan kepada mereka soal bahaya COVID-19,” kata Lurah Sekip, Yuda Setiawan.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Sudah sosialisasi bersama camat, kapolsek dan danramil. Sudah beberapa kali kami ingatkan, tapi tetap ada kumpul-kumpul, sehingga kita diperintahkan membongkar,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut agar para pedagang tidak kembali berjualan. Jika ada pedagang yang tetap nekad, penertiban kembali dilakukan.

“Jika tetap berjualan kita bongkar lagi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here