DELI SERDANG, KabarMedan.com | Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Edy Safari, mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga wanita asal Aceh yang diamankan petugas Avsec Bandara KNIA dibantu petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa 817 gram sabu-sabu yang disimpan di celana dalam. (baca berita sebelumnya : Bawa Sabu Dalam CD, Tiga Wanita Penumpang Citilink Diamankan di KNIA).
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penumpang pesawat Citilink nomor penerbangan QG92 tujuan Lombok dengan transit Bandung,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat malam (10/4/2015).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mau membawa sabu-sabu itu karena iming-iming uang Rp 5 juta setiap orangnya.
“Jika mereka berhasil membawa sabu-sabu itu, setiap pelaku diberi uang imbalan Rp 5 juta,” jelasnya.
Namun, jelasnya, ketiga pelaku belum mengetahui siapa yang bakal menerima barang haram itu saat tiba di Lombok.
“Sesampai di Lombok, ketiga pelaku baru ditelepon kemana barang haram itu diantar. Namun, kita masih akan terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]














