Tim Satgas Investasi Segera Dibentuk di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim satuan tugas (satgas) investasi segera dibentuk  di Medan. Pembentukan ini dadasari karena banyaknya  investasi bodong di Kota Medan.

“Selama ini satgas investasi sudah berdiri di Jakarta dan mengawasi berbagai bentuk investasi, sekaligus melakukan penindakan jika ada laporan investasi bodong di seluruh Indonesia. Namun kedepan akan dibentuk di berbagai daerah termasuk Medan,” kata Kepala Bidang Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera, Anton Purba, di sela-sela Media Gathering OJK Kantor Regional 5 Sumatera, di Hotel Niagara Parapat, Jumat (3/5/2016).

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan  pembicaraan dengan berbagai elemen yang menjadi anggota dalam tim,  diantaranya kepolisian, kejaksaan, Bank Indonesia (BI) dan OJK serta beberapa pihak lainnya.

“Secepatnya akan terbentuk tapi belum bisa dipastikan kapan persisnya,” ujarnya.

Di Medan, diketahui ada beberapa informasi yang diperoleh bahwa ada kegiatan pengumpulan dana dengan iming-iming imbal hasil lebih besar dari produk-produk sejenis lainnya.

“Biasanya produk investasi bodong tersebut menawarkan keuntungan hingga 10% per bulan. Cukup banyak jumlahnya namun belum bisa ditindak karena tidak ada yang melapor,” ucapnya.

Dengan terbentuknya satgas tersebut, penindakan dapat  langsung dilakukan oleh tim tanpa perlu adanya laporan terlebih dahulu.

“Tindakan dapat dilakukan sebagai pidana umum jika bentuknya penipuan atau undang-undang perbankan kalau penghimpunan dana. Penindakannya akan disesuaikan karena banyak instansi dalam tim ini,” jelasnya.

Dirinya mengaku tidak memiliki data tentang investasi bodong di Medan.  Karena, hingga sekarang belum ada laporan yang masuk ke OJK.

“Secara nasional ada 2000 pengaduan yang diterima otoritas ini. Kami menghimbau masyarakat untuk melapor ke OJK jika curiga dengan satu investasi yang ditawarkan kepadanya atau orang-orang sekitarnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.