TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Tiongkok Buronan Interpol

MEDAN, KabarMedan.com | TNI Angkatan Laut menangkap satu unit kapal berbendera Tiongkok, dengan nomor lambung FV HUA LI-8. Kapal yang merupakan buronan Interpol itu diamankan dengan menggunakan dua kapal perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384.

“Kapal itu diamankan di perairan Aceh pada Jumat (22/4/2016). Kapal tersebut melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah ZEE Argentina pada 29 Februari 2016 lalu. Kapal tersebut kemudian dikejar oleh Coastard Argentina, namun gagal dilakukan penangkapan,” kata Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (23/4/2016).

Widodo mengatakan, selanjutnya kapal tersebut melarikan diri dan masuk ke perairan Uruguay. Pada 21 April 2016 Lantamal I Belawan menerima laporan dari markas besar TNI AL bahwa kapal tersebut akan melintas di perairan Selat Malaka pada 22 April 2016.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.