MEDAN, KabarMedan.com | TNI Angkatan Laut menangkap satu unit kapal berbendera Tiongkok, dengan nomor lambung FV HUA LI-8. Kapal yang merupakan buronan Interpol itu diamankan dengan menggunakan dua kapal perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384.
“Kapal itu diamankan di perairan Aceh pada Jumat (22/4/2016). Kapal tersebut melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah ZEE Argentina pada 29 Februari 2016 lalu. Kapal tersebut kemudian dikejar oleh Coastard Argentina, namun gagal dilakukan penangkapan,” kata Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (23/4/2016).
Widodo mengatakan, selanjutnya kapal tersebut melarikan diri dan masuk ke perairan Uruguay. Pada 21 April 2016 Lantamal I Belawan menerima laporan dari markas besar TNI AL bahwa kapal tersebut akan melintas di perairan Selat Malaka pada 22 April 2016.
Baca Halaman Selanjutnya














