Tokoh NU: Saut Melakukan Kejahatan Serius Atas Pancasila

Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang

KEBUMEN, KabarMedan.com | Ketua Umum Kiai Muda Indonesia, Gus Wahyu NH Aly menilai, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang telah melakukan kejahatan serius atas Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, Saut telah melakukan sikap propaganda berbahaya atas negara yang sangat serius.

“Disesalkan, itu kejahatan luar biasa. Itu kejahatan yang bukan saja merongrong nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang, namun juga bentuk pernyataan propaganda yang sangat berbahaya,” ujarnya dalam kajian Al-Hikam di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2016).

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Pada kesempatan tersebut, Gus Wahyu menilai, Saut secara tersirat telah menghina NU, Muhammadiyah, dan sejumlah lembaga Negara dan lembaga sosial. Menurutnya, pemimpin NU banyak yang dari HMI, Muhammadiyah juga demikian, termasuk di MUI.

“Ini kejahatan terhadap NU dan Negara ini. Sekali lagi, ini kejahatan serius,” pungkas cucu KH. Abdullah Siradj Aly ini.

Sebelumnya, di salah satu stasiun televisi swasta, Thony Saut Situmorang mengeluarkan pernyataan bahwa organisasi mahasiswa Islam terbesar dan tertua di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai tempat melahirkan koruptor.

Baca Juga:  39 Tahun Tak Dibayar Ganti Rugi, Warga Desa Poncowarno Langkat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dalam sejarahnya, HMI didirikan oleh Lafran Pane pada 5 Februari 1947. Organisasi ini telah melahirkan sejumlah tokoh politik, tokoh agama, dan tokoh akademisi. Diantaranya KH. Hasyim Muzadi (Tokoh NU), Din Syamsuddin (Tokoh Muhammadiyah), dan Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI). [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.